Analisis Pengelolaan APBD dalam Mendukung Pencapaian Pembangunan Daerah di Kabupaten Lamongan
DOI:
https://doi.org/10.54065/ijed.6.1.2026.685Kata Kunci:
Pengelolaan Anggaran, Pembangunan Daerah, Lamongan, Efektivitas AnggaranAbstrak
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Efektivitas pengelolaan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya alokasi dan realisasi anggaran, tetapi juga dari keterkaitannya dengan pencapaian pembangunan pada sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan APBD Kabupaten Lamongan dalam mendukung pencapaian pembangunan daerah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta merumuskan upaya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder. Data diperoleh dari laporan APBD Kabupaten Lamongan, data Badan Pusat Statistik (BPS), dokumen pemerintah daerah, buku ilmiah, dan jurnal nasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Lamongan berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui alokasi anggaran pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, UMKM, dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga mulai mengembangkan digitalisasi administrasi keuangan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran. Namun demikian, efektivitas pengelolaan APBD masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterlambatan penyerapan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah, ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan kualitas sumber daya manusia aparatur, dan lemahnya pengawasan program pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perencanaan anggaran berbasis data, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi digitalisasi keuangan daerah, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

