Sedekah Rempah Bagi Kaum Dhuafa di Kota Makassar Bekerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wilayah Provinsi Sul-Sel dan Penggiat Literasi Sulawesi Selatan

Authors

  • Runimeirati Universitas Megarezky Makassar

DOI:

https://doi.org/10.53769/jpm.v2i1.56

Keywords:

Sedekah rempah, penggiat Literasi

Abstract

Pemberian sedekah kerap diidentikkan dengan pemberian barang berharga berupa uang atau perhiasan. Namun, sedekah juga bisa berwujud sebidang tanah untuk digunakan demi kepentingan umum. Selaras dengan pengertian sedekah, niat seseorang untuk memberikannya pun tidak dibatasi oleh kualitas tertentu. Penerapannya tidak terikat oleh aturan wujud dan kuantitas yang mau diberikan. Meski begitu, harta bukanlah satu-satunya yang bisa dijadikan objek sedekah karena masih ada macam-macam lainnya yang dianjurkan untuk diberikan secara cuma-cuma. Bila dikaitkan dengan sedekah, barang adalah sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain dan masih dalam keadaan layak guna. Misalnya, memberikan pakaian dan sarung layak pakai atau makanan yang bergizi dan praktis untuk korban bencana alam

Downloads

Published

2022-06-29

Issue

Section

Articles